Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 0 Tarif Pengujian

Laboratorium Fotografi

Kampus Bina Widya • Jl. H.R. Subrantas no.

Profil & Lingkup Laboratorium

Informasi operasional dan cakupan riset laboratorium


Fokus / Bidang Pengujian:
Pemakaian Ruangan/Peralatan

Daftar Tarif & Layanan Pengujian

Pilih jumlah item layanan yang ingin Anda pesan
0 Layanan Terdaftar
Internal: Sivitas/Mahasiswa UNRI
External: Mitra/Umum
Belum Ada Tarif Pengujian

Laboratorium ini belum mendaftarkan skema penetapan tarif BLU aktif.

SOP & Tata Tertib Laboratorium

Wajib dipatuhi oleh seluruh periset dan penyewa

Laboratorium Fotografi FISIP Universitas Riau

1. Penggunaan Ruang

Laboratorium Fotografi digunakan untuk kegiatan pembelajaran, penelitian, produksi fotografi, dokumentasi, pelatihan, workshop, dan kegiatan kolaboratif yang telah mendapatkan persetujuan pengelola.

2. Reservasi dan Akses

  1. Penggunaan ruang wajib melalui reservasi sesuai jadwal yang tersedia.
  2. Pengguna wajib hadir sesuai waktu yang telah ditentukan.
  3. Penggunaan di luar jadwal harus mendapatkan persetujuan pengelola.
  4. Pihak eksternal wajib mengikuti prosedur akses dan ketentuan kerja sama yang berlaku.
  5. Pengguna bertanggung jawab atas kegiatan selama menggunakan ruang.

3. Penggunaan Kamera dan Peralatan

  1. Kamera, lensa, tripod, lighting, flash, backdrop, reflector, dan peralatan lainnya digunakan sesuai fungsi.
  2. Pengguna wajib memahami atau mengikuti instruksi penggunaan peralatan sebelum melakukan produksi.
  3. Peralatan tidak boleh dibongkar, dimodifikasi, atau dipindahkan tanpa izin.
  4. Setiap peralatan harus diperiksa sebelum dan sesudah digunakan.
  5. Kerusakan atau kehilangan akibat kelalaian pengguna menjadi tanggung jawab pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Semua peralatan wajib dikembalikan ke tempat penyimpanan setelah digunakan.

4. Studio Lighting dan Kelistrikan

  1. Pengaturan lampu studio harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur.
  2. Kabel listrik harus ditata agar tidak menjadi sumber bahaya tersandung.
  3. Pengguna dilarang menyentuh atau mengubah instalasi listrik tanpa izin.
  4. Peralatan listrik harus dimatikan setelah kegiatan selesai.
  5. Pengguna wajib melaporkan segera apabila menemukan kabel, lampu, atau perangkat yang rusak.

5. Backdrop dan Properti

  1. Backdrop, stand, properti, meja produk, dan perlengkapan studio harus digunakan secara hati-hati.
  2. Properti tidak boleh dipotong, dicoret, ditempel permanen, atau dimodifikasi tanpa izin.
  3. Setelah pemotretan, seluruh properti wajib dikembalikan ke tempat semula.
  4. Kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai prosedur dapat dikenakan tanggung jawab penggantian sesuai ketentuan laboratorium.

6. Kebersihan dan Kerapian

  1. Pengguna wajib menjaga kebersihan ruang studio.
  2. Sampah dan material produksi harus dibersihkan setelah kegiatan.
  3. Area pemotretan harus dikembalikan dalam kondisi siap digunakan oleh pengguna berikutnya.
  4. Makanan dan minuman tidak diperbolehkan di area produksi fotografi, kecuali untuk kebutuhan pemotretan yang telah mendapat persetujuan pengelola.

7. Pemotretan dan Privasi

  1. Pemotretan terhadap seseorang harus dilakukan dengan persetujuan yang sesuai.
  2. Pengguna wajib menghormati privasi, martabat, dan hak atas citra setiap individu.
  3. Foto yang mengandung informasi pribadi atau sensitif tidak boleh dipublikasikan tanpa hak atau persetujuan yang diperlukan.
  4. Penggunaan model untuk kepentingan komersial harus memperhatikan kesepakatan penggunaan foto dan hak atas citra.

8. Hak Cipta dan Penggunaan Karya

  1. Pengguna bertanggung jawab atas hak cipta foto, musik, grafis, model, properti, dan material lain yang digunakan dalam produksi.
  2. Foto atau karya yang dibuat di laboratorium tidak otomatis menjadi milik laboratorium.
  3. Kepemilikan dan hak penggunaan karya mengikuti status pencipta, perjanjian kerja sama, dan ketentuan Universitas Riau yang berlaku.
  4. Penggunaan logo atau identitas Universitas Riau untuk kepentingan komersial harus memperoleh izin dari pihak yang berwenang.

9. Data dan File Digital

  1. Pengguna bertanggung jawab melakukan backup terhadap file hasil pemotretan.
  2. File pribadi atau proyek tidak boleh diakses, disalin, atau dipindahkan oleh pengguna lain tanpa izin.
  3. Laboratorium tidak bertanggung jawab atas kehilangan file pribadi yang tidak disimpan atau di-backup oleh pengguna.
  4. Data proyek yang bersifat rahasia wajib diperlakukan sesuai kesepakatan kerahasiaan.

10. Penggunaan untuk Proyek Komersial

Penggunaan Laboratorium Fotografi untuk proyek komersial atau pihak eksternal harus disertai kesepakatan mengenai:

  1. jenis pekerjaan;
  2. jadwal penggunaan;
  3. fasilitas yang digunakan;
  4. tenaga produksi;
  5. biaya layanan, apabila berlaku;
  6. hak penggunaan hasil foto;
  7. hak cipta dan hak atas citra;
  8. kerahasiaan proyek;
  9. tanggung jawab atas peralatan dan fasilitas.

11. Dokumentasi Laboratorium

Pengelola dapat mendokumentasikan aktivitas laboratorium untuk kebutuhan pendidikan, penelitian, laporan, portofolio, dan promosi dengan memperhatikan hak privasi dan persetujuan pihak yang terlibat.

12. Keselamatan

  1. Pengguna wajib mengetahui lokasi jalur evakuasi dan fasilitas keselamatan.
  2. Peralatan yang menghasilkan panas atau menggunakan daya listrik tinggi harus digunakan sesuai prosed


Ringkasan Reservasi
Estimasi tagihan Virtual Account BNI
*Tarif otomatis disesuaikan dengan jenis pemohon.
Pilih jumlah item pada daftar tarif di samping.
Total Item: 0
Total Biaya:

Rp 0

Virtual Account Resmi Bank BNI UNRI
Persetujuan & Verifikasi Operator Lab
Total Tagihan: Rp 0