Laboratorium Desain Komunikasi Visual
Profil & Lingkup Laboratorium
Informasi operasional dan cakupan riset laboratoriumFokus / Bidang Pengujian:
Daftar Tarif & Layanan Pengujian
Pilih jumlah item layanan yang ingin Anda pesanExternal: Mitra/Umum
SOP & Tata Tertib Laboratorium
Wajib dipatuhi oleh seluruh periset dan penyewaLaboratorium Desain Komunikasi Visual FISIP Universitas Riau
1. Tujuan Penggunaan Ruang
Laboratorium Desain Komunikasi Visual digunakan untuk kegiatan akademik, penelitian, pengembangan kreativitas, produksi karya visual, pelatihan, workshop, serta kegiatan kolaborasi dengan mitra dan masyarakat.
2. Akses dan Reservasi
- Penggunaan ruang wajib melalui proses reservasi sesuai jadwal yang ditetapkan.
- Prioritas penggunaan diberikan untuk kegiatan akademik, penelitian, dan kegiatan resmi Universitas Riau.
- Pengguna eksternal wajib memperoleh persetujuan dari pengelola laboratorium.
- Pengguna bertanggung jawab menggunakan ruang sesuai waktu yang telah disepakati.
- Perubahan atau pembatalan jadwal harus diinformasikan kepada pengelola.
3. Ketertiban dan Etika
- Pengguna wajib menjaga ketenangan, kebersihan, dan kenyamanan selama berada di laboratorium.
- Setiap pengguna wajib menghormati pengguna lain dan menjaga lingkungan kerja yang profesional.
- Dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu kegiatan akademik, produksi, atau penelitian.
- Penggunaan ruang untuk kegiatan yang bertentangan dengan peraturan Universitas Riau dan peraturan perundang-undangan tidak diperbolehkan.
4. Penggunaan Peralatan
- Peralatan laboratorium hanya dapat digunakan sesuai fungsi dan prosedur yang ditetapkan.
- Pengguna wajib mengikuti briefing atau instruksi pengelola sebelum menggunakan peralatan tertentu.
- Pengguna dilarang memindahkan, membongkar, atau mengubah konfigurasi peralatan tanpa izin.
- Kerusakan atau kehilangan peralatan akibat kelalaian pengguna menjadi tanggung jawab pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.
- Setelah digunakan, seluruh peralatan wajib dikembalikan dalam kondisi dan tempat semula.
5. Kebersihan dan Kerapian
- Pengguna wajib menjaga kebersihan ruang selama dan setelah kegiatan.
- Sampah harus dibuang pada tempat yang telah disediakan.
- Meja kerja, area produksi, studio, dan fasilitas lainnya harus dikembalikan dalam kondisi rapi.
- Makanan dan minuman hanya diperbolehkan pada area yang telah ditentukan.
- Pengguna berikutnya berhak mendapatkan ruang dalam kondisi bersih dan siap digunakan.
6. Produksi Foto, Video, dan Konten
- Penggunaan studio, kamera, lighting, audio equipment, dan fasilitas produksi lainnya harus mengikuti prosedur laboratorium.
- Pengguna wajib memastikan bahwa materi visual yang diproduksi tidak melanggar hak cipta, privasi, hak atas citra, maupun ketentuan hukum lainnya.
- Pengambilan gambar atau rekaman terhadap individu wajib dilakukan dengan persetujuan yang sesuai.
- Penggunaan hasil produksi untuk kepentingan komersial harus mengikuti ketentuan kerja sama yang telah disepakati.
7. Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual
- Setiap karya yang dihasilkan di laboratorium tetap memiliki hak kekayaan intelektual sesuai dengan kontribusi pencipta, ketentuan kerja sama, dan regulasi Universitas Riau yang berlaku.
- Pengguna wajib memastikan bahwa material yang digunakan dalam produksi tidak melanggar hak cipta pihak lain.
- Penggunaan logo, identitas Universitas Riau, atau identitas Lab DKV UNRI untuk kepentingan eksternal harus memperoleh izin dari pihak yang berwenang.
- Publikasi karya sebagai portofolio laboratorium harus memperhatikan persetujuan pihak terkait dan ketentuan kerahasiaan proyek.
8. Kerahasiaan Data dan Proyek
- Pengguna wajib menjaga kerahasiaan data, dokumen, materi produksi, dan informasi proyek yang bersifat internal atau rahasia.
- File proyek tidak boleh disalin, dipindahkan, disebarluaskan, atau dipublikasikan tanpa izin pihak yang memiliki hak atas data tersebut.
- Ketentuan kerahasiaan khusus dapat dituangkan dalam perjanjian kerja sama atau dokumen tersendiri.
9. Keamanan
- Pengguna wajib mengetahui lokasi fasilitas keselamatan dan jalur evakuasi.
- Dilarang membawa bahan atau peralatan yang berpotensi membahayakan tanpa izin.
- Setiap kecelakaan, kerusakan fasilitas, atau kondisi yang berpotensi membahayakan harus segera dilaporkan kepada pengelola.
- Pengguna wajib mengikuti seluruh ketentuan keselamatan yang berlaku di lingkungan Universitas Riau.
10. Penggunaan untuk Mitra Eksternal
Penggunaan laboratorium oleh pihak eksternal dilakukan berdasarkan kesepakatan mengenai:
- tujuan kegiatan;
- jadwal dan durasi penggunaan;
- fasilitas dan peralatan yang digunakan;
- biaya layanan, apabila berlaku;
- tanggung jawab pengguna;
- hak cipta dan kepemilikan hasil karya;
- kerahasiaan data;
- publikasi dan penggunaan hasil produksi.
11. Dokumentasi dan Publikasi
Pengelola laboratorium dapat melakukan dokumentasi kegiatan untuk kebutuhan administrasi, laporan, pendidikan, dan promosi laboratorium dengan tetap memperhatikan persetujuan dan privasi pihak yang terlibat.
12. Penutup
Dengan menggunakan fasilitas Laboratorium DKV UNRI, setiap pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui Room Policies yang berlaku.
Gunakan ruang dengan tertib.
Gunakan fasilitas dengan bertanggung jawab.
Hargai karya, data, dan hak pengguna lain.
Ciptakan karya yang berdampak.
Laboratorium Desain Komunikasi Visual
Universitas Riau